Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Jawisari mengupayakan untuk membangun JUT dari Krajan Jawisari menuju ke arah utara desa yang berbatasan dengan Dusun Plalar, Desa Pagerwojo. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar 30 hektar lahan pertanian dan perkebunan di wilayah utara Desa Jawisari.
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Jawisari mengupayakan untuk membangun JUT dari Krajan Jawisari menuju ke arah utara desa yang berbatasan dengan Dusun Plalar, Desa Pagerwojo. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar 30 hektar lahan pertanian dan perkebunan di wilayah utara Desa Jawisari.
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Jawisari mengupayakan untuk membangun JUT dari Krajan Jawisari menuju ke arah utara desa yang berbatasan dengan Dusun Plalar, Desa Pagerwojo. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar 30 hektar lahan pertanian dan perkebunan di wilayah utara Desa Jawisari.
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian. Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Aditirto mengupayakan untuk membangun JUT dari Dukuh Jonggol RT 01 . JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar 30 hektar lahan pertanian di wilayah selatan Desa Aditirto,kegiatan ini dilaksanakan oleh TPK Desa Aditirto. Tahap pembangunan JUT telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 berupa rabat beton dengan spesifikasi panjang 150 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan pengecoran 15 cm. Proyek JUT ini menelan anggaran sejumlah Rp90.005.000 yang bersumber dari Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2023.
Sumber : https://aditirto.kec-pejagoan.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/164
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Sumber : https://aditirto.kec-pejagoan.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/164
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Sumber : https://aditirto.kec-pejagoan.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/164
Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Sumber : https://aditirto.kec-pejagoan.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel