Pada Hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2024, Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Sambiyan, Pemerintah Desa Sambiyan Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Balaidesa Desa Sambiyan.
Kegiatan di hadiri oleh Forkompincam Limbangan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK ,Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Sambiyan dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Sambiyan dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Sambiyan.
Pada kesempatan ini Rembuk Stunting wajib dilaksanakan dan menjadi prioritas pemerintah. Semoga kedepannya Stunting yang ada di Desa Sambiyan dapat berkurang dan mari kita bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam penurunan Stunting Desa Sambiyan.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu di tingkatkan,Serta anggaran untuk PMT ditingkatkan agar Gizi anak tercukupi . kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang bayi dan balita. Karena tumbuh kembang bayi dan balita sanggat penting untuk mencegah terjadinya Stunting.
Hasil dari Rembuk Stunting adalah
- Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa Sambiyan
- Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting
- Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara Lokakarya dan Musdes ( Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa ) Tahun 2025
- Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan berkomitmen Pemerintah Desa Sambiyan dalam menurunkan angka stunding dan gizi buruk pada anak-anak.