Digitalisai mempunyai peran penting dalam percepatan pembangunan desa terutama untuk meningkatkan pelayanan publik dan manajemen informasi desa serta mewujudkan Desa DIGITAL, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Klasifikasi Desa Digital.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang mengirimkan 5 perwakilan Desa untuk mengikuti Penilaian Klasifikasi Desa Digital Tahun 2024 4 (Empat) diantaranya masuk dalam Penilaian Klasifikasi Desa Digital Sambiyan, Desa Mojowarno, Desa Dresi Wetan dan DesaPunjulHarjo.
Dalam Penilaian Klasifikasi tersebut Desa Sambiyan mendapatkan Point 74 dan mauk dalam Klasifikasi Maju.