Sambiyan, 7 Juli 2025 – Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori, secara resmi ditetapkan berstatus Desa Maju, meningkat dari status sebelumnya, yaitu Desa Berkembang. Penetapan status ini dilakukan menyusul tuntasnya kegiatan Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 yang hasilnya dipaparkan dalam Rapat Pleno di Balai Desa Sambiyan pada Senin, 7 Juli 2025.
Acara penting yang menjadi momen bersejarah bagi Desa Sambiyan ini dihadiri langsung oleh:
-
Bapak Desti Muryadi, S.Hut., M.T., selaku Camat Kaliori.
-
Ibu Nur Hidayah, S.Si., selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas mendampingi proses pendataan.
-
Unsur Lembaga Desa Sambiyan, termasuk BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdayaan Masyarakat, serta tokoh masyarakat.
Camat Kaliori, Bapak Desti Muryadi, S.Hut., M.T., menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh komponen desa.
"Peningkatan status dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju adalah bukti nyata dari sinergi yang solid antara Pemerintah Desa, lembaga desa, dan seluruh masyarakat. Indeks Desa ini mengukur enam dimensi pembangunan, mulai dari layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan , dan Desa Sambiyan berhasil menunjukkan peningkatan signifikan di semua dimensi," ujar Camat Desti.
Pendamping Lokal Desa, Ibu Nur Hidayah, S.Si., yang bertanggung jawab memfasilitasi pendataan, menjelaskan bahwa peningkatan status ini didorong oleh beberapa faktor kunci, di antaranya:
-
Peningkatan Kualitas Layanan Dasar: Terutama dalam aspek kesehatan dan pendidikan.
-
Penguatan Ekonomi Lokal: Melalui peran aktif BUMDes dan optimalisasi potensi produk unggulan desa.
-
Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan: Peningkatan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Desa.
Pendataan Indeks Desa (ID) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kemandirian desa dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Meskipun telah mencapai status Desa Maju, Desa Sambiyan masih memiliki tantangan besar, yaitu target berikutnya: mencapai status Desa Mandiri. Kepala Desa Sambiyan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pendataan ini dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang berfokus pada penguatan sektor-sektor yang nilainya masih perlu ditingkatkan.
Rapat penetapan status desa ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa dan foto bersama, menandai semangat baru Desa Sambiyan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.