Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) pada hari Kamis, bertempat di Balai Desa Sambiyan mulai pukul 08.30 WIB. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026 dan menyusun daftar usulan untuk RKP tahun 2027.
Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan Kaliori; Pendamping Lokal Desa (PLD), Nur Hidayah; Babinsa Desa Sambiyan, Agus Mail; Kapolsek Kaliori; Pendamping Desa (PD) Ahmad Syaiful, serta Ketua RT-RW se-Desa Sambiyan. Hadir pula Ketua LPMD beserta anggota, Ketua BPD dan anggota, TP-PKK Desa Sambiyan, bidan desa, pengurus Bumdes, Karang Taruna, Perwakilan Guru.
Pembahasan utama dalam Musrenbang ini adalah penetapan rancangan RKP Desa 2026 serta pengumpulan dan penyusunan daftar usulan untuk RKP Desa 2027. Setiap lembaga dan organisasi desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan yang akan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan desa.
Musrenbang Desa ini diselenggarakan pada Kamis, September 2025, dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Acara bertempat di Balai Desa Sambiyan, yang menjadi lokasi pertemuan strategis untuk membahas perencanaan pembangunan desa.
Musrenbang Desa merupakan forum penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif. Penetapan RKP Desa 2026 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas masyarakat, sedangkan daftar usulan RKP 2027 berfungsi sebagai dasar penyusunan rencana jangka panjang yang lebih matang.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib.Sekcam Kaliori, memberikan pengarahan mengenai pentingnya perencanaan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Diskusi aktif dari berbagai pihak menghasilkan beberapa usulan strategis untuk pembangunan desa di masa mendatang.
Dengan pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan Desa Sambiyan dapat lebih maju dengan perencanaan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.