Sambiyan, 3 Maret 2025 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "BAROKAH JAYA" Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori, telah sukses menggelar Rapat Pertanggungjawaban Tahunan (RPT) untuk tahun buku 2024. Rapat penting ini dilaksanakan di Balai Desa Sambiyan pada Senin, 3 Maret 2025, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset dan unit usaha desa.
Dihadiri Tiga Pilar Utama Desa
Acara RPT ini dihadiri lengkap oleh tiga pilar penting yang mengawal kinerja BUMDes, yaitu:
-
Seluruh Pengurus dan Pengawas BUMDes BAROKAH JAYA: Termasuk Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit Usaha.
-
Pemerintah Desa Sambiyan: Diwakili oleh Kepala Desa dan jajaran perangkat desa terkait.
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambiyan: Sebagai representasi masyarakat yang bertugas melakukan pengawasan.
Pemaparan Kinerja dan Unit Usaha
Direktur BUMDes "BAROKAH JAYA", dalam laporannya, memaparkan secara rinci capaian dan realisasi program kerja sepanjang tahun 2024. Laporan meliputi:
-
Aspek Keuangan: Angka-angka pendapatan, belanja, dan sisa hasil usaha (SHU) tahun 2024, yang menunjukkan tren peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
-
Pengembangan Unit Usaha: Progres unit-unit usaha yang dikelola BUMDes, seperti unit simpan pinjam, pengelolaan pasar desa, atau layanan jasa lainnya. Disebutkan bahwa unit usaha tertentu telah berhasil membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga desa.
-
Kontribusi Terhadap PADes: Besaran kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), yang menjadi indikator langsung keberhasilan BUMDes dalam menopang anggaran pembangunan desa.
Tanggapan dan Apresiasi dari Pemerintah Desa
Kepala Desa Sambiyan, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BUMDes "BAROKAH JAYA" yang dinilai telah berjalan secara profesional dan transparan.
"BUMDes adalah lokomotif ekonomi desa. Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bukti nyata bahwa BUMDes kita bekerja dengan prinsip akuntabilitas. Kontribusi BUMDes Barokah Jaya terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sambiyan sangatlah terasa," ujar Kepala Desa.
Rekomendasi dan Program Kerja 2025
Melalui sesi diskusi dan tanggapan dari BPD, RPT juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk perbaikan dan pengembangan di tahun 2025, antara lain:
-
Diversifikasi Usaha: Merambah potensi bisnis baru yang belum tergarap di desa, seperti potensi wisata atau pengolahan hasil pertanian.
-
Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan rutin bagi pengurus BUMDes dan pengelola unit usaha.
-
Penyertaan Modal Desa: Mengajukan penambahan modal dari APBDes untuk mendukung ekspansi unit usaha yang prospektif.
Rapat Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes "BAROKAH JAYA" ditutup dengan penyerahan dokumen laporan keuangan secara simbolis kepada Kepala Desa dan BPD, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat peran BUMDes dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Desa Sambiyan.