Pada hari Jum'at, 15 Maret 2024 telah dilaksanakan musyawarah desa terkait Pelaksanaan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dihadiri dari unsur 3 pilar Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Perwakilan dari Kecamatan serta tokoh masyarakat. musdes tersebut bertujuan untuk penyampaian Realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Pada sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat. Transparansi publik tersebut merupakan kewajiban dari Pemerintah Desa dalam menggunakan Anggaran yang harus ada kontrol dalam pelaksanaan APBDes. Kepala Desa juga berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan yang berkaitan dengan APBDes.
Kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan ini mendapat sambutan yang baik dari Unsur Lembaga dan tokoh masyarakat. Masyarakat sangat antusias dibuktikan dengan adanya umpan balik berupa saran masukan yang bersifat membangun untuk lebih baik.
Sebelum Kegiatan tersebut selesai dari pemerintahan Desa memberikan berkas LPJ Realisasi Kegiatan kepada Ketua BPD & Perwakilan dari Kecamatan .